Take Over Kredit Rumah adalah perpindahan hak dan kewajiban seseorang yang mengambil Kpr kepada pihak kedua atau pihak yang melanjutkan cicilan pihak KPR pertama dengan syarat mengganti sejumlah uang yang sudah disepakati oleh pihak pertama dan kedua. Jadi Take Over Kredit Rumah bukan seseorang yang menjual cash rumah pada anda, melainkan orang yang memindahkan hak dan kewajiban rumah yang dicicil pada pihak kedua atau calon pelanjut cicilan. Buat calon pembeli yang punya masalah by Checking dengan pihak bank karena history pinjaman kurang baik lebih baik ambil rumah Take over . Dokumen mudah dan proses cepat. Semoga info ini bermanfaat buat calon-calon pemilik rumah baru.